Kabupaten Karimun adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Karimun terletak di Tanjung Balai Karimun. Kabupaten Karimun dimulai dari sebuah kota kecil dengan nama Tanjung Balai Karimun dan berstatus kecamatan dengan luas daerah 275 Km2. Tanjung Balai Karimun, dari sisi sejarah tidak dapat dipisahkan dari kabupaten utamanya, yaitu Kepulauan Karimun. Berdasarkan Keputusan Pemerintan Republik Indonesia, Provinsi Sumatera Tengah pada 18 mei 1956 bergabung dengan Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status otonomi daerah tingkat II yang mengendalikan empat kecamatan, yaitu:
1.
Kecamatan Tanjung Pinang terdiri atas
Kelurahan Bintan Selatan (menjadi Bintan Timur, Galang, Tanjung Pinang Barat,
dan Tanjung Pinang Timur Sekarang).
2.
Kecamatan Karimun terdiri atas Kelurahan
Karimun, Kundur, dan Moro.
3.
Kecamatan Lingga terdiri atas Kelurahan
Lingga, Singkep, dan Senayang.
4.
Kecamatan Pulau Tujuh terdiri atas
Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat, dan Bunguran timur.
Kecamatan Karimun
yang terdiri atas Kelurahan Karimun, Kundur, dan Moro dan lainnya, akhirnya
dihapuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau
tertanggal 1 Januari 1966 No Up/247/5/1965. Berdasarkan permintaan pada 1
Januari 1966 seluruh administrasi teritorial kecamatan dalam Kabupaten
Kepulauan Riau dihapuskan.
Sebagaimana tertulis
dalam sejarah kejayaan Kerajaan Riau Lingga yang telah mengambil ahli Kerajaan
Johor, sebagian besar bagian Kepulauan Riau adalah otoritas Kerajaan Riau
Lingga. Disebutkan bahwa kejayaan Riau dapat dibuktikan dengan aliran
kedatangan perdagangan internasional dimana banyak pedagang asing tinggal di
Bandar Riau. Selanjutnya, dijelaskan pulau kesejahteraan yang telah tercapai
daerah Riau, khususnya sewaktu Sultan Muda Raja Ali memegang kekuasaan, Riau
memiliki pengalaman dalam mempercepat pembangunan. Sejarah tersebut telah
membuktikan implikasi pada kondisi perekonomian daerah saat ini.
Dengan semangat
Otonomi Daerah maka pada tanggal 12 Oktober 1999, Undang-Undang Nomor 53 Tahun
1999 menyebutkan bahwa Kecamatan Karimun bersama dengan Kecamatan Kundur dan
Moro digabungkan menjadi satu kabupaten dengan nama Kabupaten Karimun yang
posisinya sama sederajat dengan kabupaten lainnya di Indonesia.
Luas
wilayah Kabupaten Karimun adalah 7.984KM2 dengan jumlah penduduk 272.985 jiwa
(hasil sensus 2011). Jumlah pulau yang ada di Kabupaten Karimun sebanyak
249 buah dan 54 pulau diantaranya sudah berpenghuni. Sebelumnya Kabupaten
Karimun memiliki sebanyak 9 kecamatan, namun pasca pengesahan
Peraturan Daerah mengenai pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan di wilayah
Kabupaten Karimun, maka saat ini wilayah Kabupaten Karimun meliputi 12
kecamatan yaitu :
- Kecamatan Karimun, meliputi : Kelurahan Lubuk Semut, Kelurahan
Sungai Lakam Timur, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kelurahan
Tanjungbalai, Kelurahan Teluk Air, Desa Parit, Desa Tulang, Desa Parit Jernih
- Kecamatan Meral : Kelurahan Baran Barat, Kelurahan Baran
Timur, Kelurahan Meral Kota, Kelurahan Sungai Pasir, Kelurahan Parit Benut
- Kecamatan Meral Barat (hasil pemekaran) : Kelurahan
Darussalam, Kelurahan Sungai Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Desa Pangke, Desa
Pangke Barat
- Kecamatan Tebing : Kelurahan Harjosari, Kelurahan Kapling,
Kelurahan Pamak, Kelurahan Tebing, Kelurahan Teluk Uma, Desa Pongkar
- Kecamatan Buru : Kelurahan Buru, Kelurahan Lubuk Puding, Desa
Tanjung Hutan, Desa Tanjungbatu Kecil
- Kecamatan Moro : kelurahan Moro, Kelurahan Moro Timur, Desa
Keban, Desa Pauh, Desa Selat Mie, Desa Sugie, Desa Tanjung Pelanduk, Desa Jang,
Desa Rawajaya, Desa Buluh Patah, Desa Nyiur Permai, Desa Pulau Moro
- Kecamatan Kundur : Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kelurahan
Tanjungbatu Barat, Kelurahan Gading Sari, Desa Lubuk, Desa Sungai Sebesi, Desa
Sungai Ungar
- Kecamatan Ungar (hasil pemekaran) : Kelurahan Alai, Desa
Batu Limau, Desa Ngal, Desa Sungai Buluh
- Kecamatan Kundur Utara : Kelurahan
Tanjung Berlian Kota, Desa Tanjung Berlian Barat, Desa Sungai Ungar Utara, Desa
Teluk Radang, Desa Perayun
- Kecamatan Belat (hasil pemekaran) : Desa
Sebele, Desa Penarah, Desa Lebuh, Desa Sungai Asam, Desa Degung, Desa Tebias
-
Kecamatan Kundur Barat : Kelurahan Sawang Kota, Desa Sawang Selatan, Desa
Sawang Laut, Desa Kundur, Desa Gemuruh, Kecamatan Durai, Desa Telaga Tujuh, Desa
Tanjung Kilang, Desa Semembang, Desa Sanglar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar